Selasa, 30 Oktober 2007

Gubernur BoI dan Pencucian Uang

M. Natsir Kongah


Ternyata Mario Puzo benar. Gurita mafioso begitu berakar, dari mulai petinggi negeri, artis, serta anak jalanan terlibat dalam tindak pidana. Itu digambarkan dalam novel dan trilogi film legandarisnya “The Godfather”. Cerita itu terngiang kembali manakala melihat latar belakang mundurnya Antonio Fazio, Gubernur Bank of Italy (BoI) pada Senin pekan lalu. Skandal yang terjadi bak cerita dalam sebuah novel : antara uang, kepentingan politik dan cinta.

Bermula dari rencana Dutch bank ABN Amro Holding NV, yang akan mengambil alih 40% saham Bank Italia Antonveneta. Dalam sebuah versi, Antonio Fazio bertahan untuk tidak melepas saham bank ini kepada ABN Amro karena alasan nasionalisme. Sebagai penyeimbang, masuk Banca Popolare Italiana untuk mengambil saham yang sama. Tak dinyana, hal inilah yang menjadi sebuah kemelut berkepanjangan yang menyita halaman depan koran-koran di Italia selama berminggu-minggu. Pertarungan kedua kubu ini menjalar dari mulai lantai bursa, gedung pengadilan sampai ke panggung politik.

Pertarungan sedikit mereda dengan turunnya Pengadilan kota Milano. Dari hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum negeri itu, akhirnya hakim memutuskan untuk menyita semua saham Antonveneta termasuk keuntungan yang diperoleh oleh Banca Popolare Italiana dari pasar bursa. Banca Popolare Italiana dituduh telah melakukan penipuan terhadap bursa efek, memalsukan surat-surat dan tindak pidana pencucian uang ( money laundering) . Gianpiero Fiorani, direktur Banca Popolare Italiana diskors dari jabatannya selama dua bulan, untuk mencegah agar ia tak menghilangkan barang bukti.

Majelis hakim yang memeriksa kasus itu, mengatakan bahwa hakim menemukan cukup bukti bahwa Fiorani, dengan bantuan teman-temannya dan sejumlah rekening bank di Swiss serta beberapa perusahaan semu yang berada di Kepulauan Caymand - dalam waktu berbulan-bulan telah membeli saham Antonveneta, sedikit demi sedikit secara rahasia (sebagaimana yang diberitakan oleh Radio Naderland).

Disebutkan pula bahwa hakim menilai usaha pengambilalihan Antonveneta oleh Fiorani dan kawan-kawan, merupakan sebuah tindakan melawan hukum yang didukung dan ikut sertanya sejumlah pejabat tinggi pemerintah, yaitu Antonio Fazio dan sejumlah pegawai dekatnya. Pelanggaran itu terekam lewat sejumlah pembicaraan Fiorani, rekan bisnisnya dan Gubernur Bank Sentral Italia Antonio Fazio bersama istrinya Maria Cristina Rosati Fazio.

Dari sebahagian hasil sadapan itu tergambar bahwa Fiorani berpacaran dengan salah seorang anak Antonio Fazio. Dari sini terjalin hubungan yang dekat antara Fiorani dengan sang gubernur dan istrinya. Cristina Fazio menyebutkan akan membantu usaha pengambil-alihan Antonveneta, dan juga ada pembicaraan bahwa Fiorani tidak usah khawatir, karena Antonio akan mengatur semuanya untuk dia.

Skandal ini menurut Domenico Sinisalco, Menteri Ekonomi dan Keuangan Italia dalam pidatonya di depan kabinet menyebutkan bahwa tindak-tanduk gubernur bank sentral telah merusak citra Italia dan berdampak negatif bagi utang negara. Karena merosotnya kepercayaan akan mengakibatkan tingginya tingkat suku bunga. Selain itu, problem ini mengakibatkan pula miringnya tanggapan terhadap keberadaan bank sentral Italia dimata internasional karena dinilai tidak fair.

Eskalasi dari kasus ini kemudian menuntut agar sang gubernur turun dari singgasananya. Tapi, Antonio Fazio tak bergeming. Silvio Berlusconi, Perdana Menteri Italia sendiripun rada ragu mengambil sikap terhadap rekan separtainya. Kondisi ini membuat menteri Ekonomi dan Keuangan Italia tak nyaman yang akhirnya mengundurkan diri. Berlusconi sendiri berdalih bahwa pemerintah tidak berhak memecat presiden Bank Sentral karena diangkat seumur hidup.

Giulio Tremonti, Menteri Ekonomi dan Keuangan yang baru bertindak lebih jauh dari atasannya sendiri. Lewat kewenangan yang dimiliki, ia memanggil pulang Gubernur Bank Sentral yang sedang mengikuti rapat dengan IMF di Washington. Kredo, Giulio agar Antonio Fazio mau mengundurkan diri - sederhana. Bila ia tak mau mundur secara sukarela maka kami akan mengasapinya sampai ke luar dari tempat persembunyian. Ternyata ia benar, tak lama Antonio Fazio pun mengundurkan diri. Terlebih setelah ada dugaan bahwa Fazio yang juga ketua The Ufficio Italiano dei Cambi (UIC) ( semacam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan – PPATK di Indonesia) ini juga telah melakukan insider trading dan penyalahgunaan kekuasaan didalam proses pengambil alihan saham Antonveneta yang dilakukan oleh Banca Popolare Italiana. Namun Antonio, yang telah menapaki kariernya dibank sentral itu sejak berusia 24 tahun membantah bahwa ia telah berbuat salah. Berlosconi sendiripun mengatakan bahwa ia tak mau menghakimi Fazio yang dipujinya sebagai seorang yang jujur dan bertanggung jawab.

Skandal ini bila dibandingan dengan Undang-undang Anti Pencucian Uang ( money laundering ) di Indonesia

Insider trading, penyalahgunaan kekuasaan didalam proses pengambil alihan saham yang dilakukan, bila ditilik dari Undang-undang No.15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan Undang-undang No.25 Tahun 2003 (UU TPPU) dapat diindikasikan telah melakukan kejahatan ganda : kejahatan utama ( core crime ) adalah Insider Trading dan penyalahgunaan kekuasaan didalam proses pengambil alihan saham dan kejahatan lanjutan ( follow up crime) manakala ia melakukan pencucian uang . Pasal 2 ayat (1) UU TPPU menyebutkan hasil tindak pidana pencucian uang adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana, antara lain: (f) di bidang perbankan, (g) di bidang pasar modal.

Diketahui bahwa pencucian uang adalah: perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. (Pasal 1 ayat (1) UU TPPU).

Kini, sang mantan Gubernur BoI yang sudah menduduki kursi empuknya sejak 12 tahun lalu itu sedang menunggu putusan hakim apakah terbukti telah melakukan insider trading , penyalahgunaan kekuasaan, atau bahkan tindak pidana pencucian uang (money laundering ) sebagaimana yang dituduhkan kepada pacar anaknya. Kita tunggu perkembangan berikutnya.**
*) Penulis pembelajar
masalah tindak pidana
pencucian uang

1 komentar:

Unknown mengatakan...

seneng banget ya Bang, bisa kerja di lembaga keren seperti PPATK, nggak perlu susah-susah cari kerja kayak saya, di tahun 2007 saya daftar ke sana, namun gagal di wawancara terakhir. Sedihnya lagi, diumumkannya persis 3 hari menjelang lebaran, padahal waktu itu saya lagi jadi pengangguran total....menjelang lebaran nggak ada harapan.....sukses ya Bang.